Seorang wanita berusia sekitar 45 tahun telah memanfaatkan situasi duka untuk melakukan tindakan pencurian di Jalan H Nisin RT 06/07, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi saat keluarga dari Tri Basuki sedang sibuk dengan pemakaman anggota keluarga pada Senin, 23 Juni. Pelaku berhasil mencuri perhiasan senilai hingga Rp30 juta tanpa diketahui oleh siapapun karena semua perhatian tercurah pada acara pemakaman.
Menurut keterangan Basuki, pelaku pura-pura membutuhkan ke kamar mandi namun tetangga curiga dengan perilakunya yang mencurigakan. Pelaku berpakaian hijau dan mengaku sebagai kerabat dari almarhumah Ayu, memperoleh kepercayaan dari keluarga dalam suasana duka. Setelah jenazah Ayu dimakamkan sekitar pukul 10.30 WIB, pelaku tidak mengikuti prosesi tersebut.
Istri Basuki sempat menitipkan rumahnya kepada tetangga karena ada kerabat yang tidak bisa hadir dalam pemakaman. Namun, tetangga tidak bisa menjaga rumah dan ini dimanfaatkan oleh pelaku. Dengan inisiatif menawarkan diri untuk menjaga rumah, pelaku berhasil menyelinap ke dalam rumah dan melakukan aksi pencurian. Setelah keluarga kembali, mereka baru sadar bahwa sejumlah perhiasan, uang, dan ponsel telah hilang dari rumah.
Basuki mencoba mencari informasi lebih lanjut dengan melihat rekaman CCTV di sekitar rumahnya untuk mengidentifikasi pelaku. Dia juga menyadari bahwa tindakan pencurian ini sering terjadi di daerah Ciracas, dimana pelaku memanfaatkan situasi duka atau pernikahan untuk melakukan aksinya. Basuki berharap agar kejadian ini dapat diungkap secara lebih lanjut dan pelaku bisa ditangkap.


