Polda Banten menerapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan akibat proyek pembangunan jembatan Aramco di Jalan Cikuasa Atas, Merak, Kota Cilegon. Pengerjaan proyek tersebut mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas dari Gerem Bawah hingga akses Gerbang Tol Merak arah Jakarta. Langkah rekayasa ini dilakukan sebagai respons atas kepadatan yang terjadi akibat penyempitan jalur selama proses pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh BPJN Ditjen Bina Marga. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mengarahkan kendaraan agar tidak crossing di pertigaan Gerem Bawah, menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kemacetan. Proyek pembangunan jembatan Aramco dijadwalkan rampung pada 30 Juli 2025, dengan uji coba lalu lintas dijadwalkan pada 31 Juli 2025 sebelum difungsikan secara penuh. Polda Banten juga bekerja sama dengan BPTD Kelas II Banten dalam pemasangan rambu dan informasi elektronik untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. Masyarakat diminta untuk menyesuaikan rute perjalanan selama masa pengerjaan proyek berlangsung demi keselamatan dan kelancaran bersama. Dirlantas Polda Banten turut mengimbau agar masyarakat mencari jalur alternatif dan memberikan pengertian selama proses pembangunan jembatan Aramco. Tindakan pemantauan dan evaluasi kondisi lalu lintas secara berkala terus dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas warga dan distribusi logistik di kawasan Pelabuhan Merak dan sekitarnya.


