Sebuah sidang keberatan terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit oleh Nikita Mirzani diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut menunda pembacaan dakwaan hingga satu minggu ke depan karena terdakwa belum siap. Hakim menegaskan bahwa sidang tidak transaksional dan berharap semua pihak dapat bekerja sama agar proses persidangan berjalan lancar. Nikita Mirzani, sebagai terdakwa, berharap proses persidangan berjalan sesuai hukum yang berlaku. Dakwaan yang diajukan melibatkan ancaman dan pemerasan terhadap pemilik perawatan kulit milik dokter Reza Gladys terkait pembayaran uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar. Nikita didakwa menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah. Selain itu, Nikita juga didakwa melanggar Undang-undang Pencucian Uang. Proses persidangan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Jadwal Sidang Eksepsi Kasus Pemerasan Nikita Mirzani 1 Juli
RELATED ARTICLES


