Seorang pria berinisial YB (30) telah ditangkap oleh polisi setelah mencuri sepeda motor milik seorang jamaah yang sedang salat di musala di Gang Sawo Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi pencurian ini membuat YB menjadi bulan-bulanan massa yang geram terhadap tindakannya. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani mengatakan bahwa YB adalah salah satu dari dua pelaku pencurian motor yang beraksi pada Malam Minggu. Videonya yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar menunjukkan YB dikerumuni oleh warga dan tersengal-sengal serta merintih kesakitan akibat hukuman fisik yang diberikan massa. Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kasus pencurian tersebut. Aksi pencurian motor YB dapat membuatnya terancam hukuman penjara 7 tahun.
Pencuri Motor Diamuk Massa: Kejadian di Kebon Jeruk
RELATED ARTICLES


