Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan sedang memeriksa 97 ekor sapi kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) Jalan Moh Kahfi I, Ciganjur, Jagakarsa menjelang Hari Raya Idul Adha. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan umur hewan, pertumbuhan gigi dan tanduk, serta kesehatan sapi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan kelainan pada sapi-sapi tersebut, sehingga aman untuk dikonsumsi. Sudin KPKP Jakarta Selatan telah memeriksa 6.500 ekor sapi di 53 lokasi dan tiap hewan sudah diberikan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga H-1 Idul Adha dengan menyebarkan petugas ke setiap kecamatan di Jakarta Selatan. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah agar pembeli merasa aman dan yakin bahwa sapi yang dibelinya sehat dan aman. Pedagang sapi kurban di Jagakarsa, Nur Wahid, mengungkapkan kegembiraannya karena tempat jualannya diperiksa dan diberikan edukasi oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan. Wahid juga menjelaskan bahwa usahanya telah berdiri sejak 2014 dan sapi yang dijual berasal dari Magetan, Jawa Timur. Itulah sedikit informasi terkait pemeriksaan sapi kurban di Jakarta Selatan menjelang Hari Raya Idul Adha.


