Tuesday, April 21, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Jakarta: Lima Unit Hari Ini Kembali Beroperasi

Jadwal SIM Keliling Jakarta: Lima Unit Hari Ini Kembali Beroperasi

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan lima layanan SIM Keliling bagi masyarakat di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB di lokasi berikut: Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di LTC Glodok, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Barat di Mall Citraland, dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng. Syaratnya, calon pemohon harus membawa foto kopi KTP yang masih berlaku, SIM lama fisik beserta fotokopinya, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Layanan mobil SIM Keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Masa berlaku SIM sekarang dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Biaya perpanjangan sesuai dengan peraturan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain biaya tersebut, pemohon juga harus membayar biaya tambahan seperti tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler