PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP), perusahaan BUMN di sektor konstruksi dan investasi, masih menunggu keputusan final terkait rencana konsolidasi atau merger dengan PT Wijaya Karya (Persero) atau WIKA. Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad, menyampaikan dalam jumpa pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bahwa keputusan merger antara kedua perusahaan tersebut berada di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Novel menegaskan bahwa proses penggabungan antara PT PP dan PT WIKA telah dilakukan dan saat ini sedang menunggu keputusan final dari Danantara terkait bisnis di sektor BUMN konstruksi. PT PP juga memutuskan untuk tidak membagikan dividen tahun ini, dengan alasan memperkuat keuangan dan struktur modal perseroan.
Di samping itu, hingga kuartal 1 tahun 2025, PT PP berhasil mencatatkan nilai kontrak baru senilai Rp6,275 triliun, meningkat sebesar 32 persen secara tahunan. Perolehan nilai kontrak baru hingga bulan Maret 2025 telah melebihi 151 persen dari target kuartal 1 tahun 2025 dan mencapai 21 persen dari target akhir tahun 2025.
Langkah-langkah terkait dengan merger BUMN konstruksi tersebut masih dalam proses, namun PT PP tetap menjalankan arahan merger yang telah ditetapkan hingga keputusan final. Penguatan modal kerja di sektor konstruksi menjadi prioritas bagi perusahaan, terutama dengan adanya blokir anggaran seperti Ibu Kota Nusantara dan Kementerian PU. PT PP memanfaatkan cadangan untun memperkuat struktur permodalan perusahaannya, menjadikannya langkah strategis guna mendukung pertumbuhan bisnis di masa mendatang.








