Pada Selasa (29/4) kemarin, Jakarta dihiasi sejumlah peristiwa terkait keamanan. Mulai dari Penyidik Narkoba Polda Metro Jaya yang memusnahkan 315,7 kg narkotika sitaan Februari-April hingga tersangka korupsi Disbud DKI 2023 yang diserahkan ke Kejari Jaksel. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran telah memusnahkan sebanyak 315,7 kilogram narkotika berbagai jenis hasil sitaan atas pengungkapan kasus selama periode Februari – April 2025. Sebanyak 1.566 kasus Tindak Pidana Narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Jajaran Polda Metro Jaya dengan tersangka sebanyak 2.038 orang. Hal ini diumumkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David pada konferensi pers di Jakarta. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga menyerahkan tersangka serta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) terkait kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Dinas Kebudayaan 2023. Hal ini merupakan tahap II dalam penanganan perkara korupsi tersebut yang dilaksanakan di Jakarta. Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) berhasil menyita barang bukti berupa 13 unit mobil berbagai merek dan 17 unit sepeda motor dari tiga kasus pencurian di daerah itu mulai Maret hingga April tahun ini. Sedangkan, lima orang terduga pencuri pelat besi di kolong tol di Tanjung Priok, Jakarta Utara terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Metro Jakarta Utara juga mengembalikan empat motor barang bukti kasus pencurian kepada para pemiliknya. Keempat sepeda motor itu langsung dikembalikan kepada korban oleh Kapolres Metro Jakarta Utara. Peristiwa-peristiwa ini merupakan bagian dari berita terkini yang masih menarik untuk diikuti.
Mengungkap Fakta Kriminal: Musnahkan 315,7 kg Narkotika & Korupsi Disbud
RELATED ARTICLES








