Pernikahan dalam Islam merupakan ibadah penting yang menyatukan dua insan dalam ikatan suci. Momen ini biasanya dirayakan dengan suka cita dan pesta yang mengundang banyak tamu. Namun, sebenarnya apakah menikah harus selalu disertai pesta mewah? Dalam Islam, perayaan bukanlah hal yang wajib. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mengadakan pesta pernikahan atau walimah untuk menyebarkan kabar pernikahan dan berbagi kebahagiaan, meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing. Hukum mengadakan walimah dalam Islam adalah sunnah, tidak kewajiban. Intinya adalah merayakan dengan sederhana sesuai kemampuan tanpa pamer status sosial.
Adab dan etika dalam menggelar pesta pernikahan juga ditekankan dalam Islam. Walimah sebaiknya dilakukan dengan sederhana tanpa berlebihan. Rasulullah SAW contohnya pernah mengadakan walimah dengan hidangan sederhana seperti mentega dan kurma. Islam juga mengajarkan untuk mengundang semua kalangan dalam walimah, tanpa diskriminasi sosial. Dalam Islam, menikah tidak harus selalu dengan pesta besar. Yang penting adalah niat yang tulus untuk menjalankan perintah Allah dan Rasulnya. Pesta pernikahan boleh dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan untuk mengumumkan pernikahan kepada khalayak, namun sebaiknya sederhana, sesuai kemampuan, dan tidak berlebihan. Dengan begitu, pernikahan dapat menjadi ibadah yang membawa keberkahan bagi kedua mempelai.








