Seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana dengan inisial KUV dilaporkan mengamuk di Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine. Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, tes urine menunjukkan bahwa WNA tersebut positif mengonsumsi sabu amphetamine. Meskipun saat ini WNA tersebut sedang dalam proses perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Selain tes urine, pria asal Ghana tersebut juga menjalani pemeriksaan masalah kejiwaan mengingat banyak korban saat kejadian. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadaan pelaku dan akan ada pengecekan lebih lanjut kurang lebih selama 14 hari. Pihak kepolisian juga berencana untuk memeriksa unit apartemen yang ditempati oleh pelaku setelah selesai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian, kepolisian bekerja sama dengan Imigrasi Jakarta Selatan untuk menentukan apakah WNA tersebut akan dideportasi atau tidak setelah proses hukum selesai. Informasi mengenai kejadian ini viral di media sosial yang menunjukkan seorang WNA di supermarket dengan barang berantakan di sekelilingnya. Pemicu dari aksi mengamuk WNA di Kalibata City diduga berasal dari masalah keluarga. Meskipun WNA tersebut tidak memiliki izin tinggal, seharusnya dia tinggal di Jakarta Barat bukan di Jakarta Selatan. Kepolisian dan Imigrasi sedang menangani kasus ini untuk memastikan penyelesaiannya.








