Saturday, December 6, 2025
HomeKriminalitasPolres Pelabuhan Berhasil Tangkap 12 Pengedar Narkoba

Polres Pelabuhan Berhasil Tangkap 12 Pengedar Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap 12 pengedar narkoba dalam kurun waktu dua bulan, mulai dari Maret hingga April 2025. Dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing mengungkapkan bahwa tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menangani 10 kasus dengan melibatkan 12 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas mencakup narkotika jenis sabu seberat 1.526,27 gram, ganja kering seberat 9,83 gram, dan 48 butir pil ekstasi. Para tersangka yang telah ditahan berjumlah 12 orang, dengan rentang usia antara 23 hingga 51 tahun, yang saat ini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait narkotika. Barang haram yang berhasil disita oleh polisi memiliki nilai ekonomi yang signifikan, dengan estimasi harga mencapai miliaran rupiah. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga berhasil menyelamatkan 15.366 jiwa dalam operasi pengungkapan narkoba ini. Jeratan hukum yang dihadapi para pelaku mencakup ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati sesuai dengan Undang-Undang. Operasi polisi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba yang terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler