Friday, December 5, 2025
HomeKriminalitasPembunuh Menyesal: Mayat Korban Dimasukkan dalam Karung

Pembunuh Menyesal: Mayat Korban Dimasukkan dalam Karung

Seorang pelaku pembunuhan berinisial N mengaku menyesal setelah menghilangkan nyawa AB, yang mayatnya kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang di Jalan Daan Mogot RT 005/RW 03 Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Dalam konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pelaku mengungkapkan penyesalannya atas perbuatannya. Dia juga mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan secara khilaf terhadap temannya yang telah dikenalnya sejak lama karena pernah bekerja bersama. Kombes Polisi Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku dan korban sebelumnya pernah bekerja bersama di sebuah konveksi di Cidodol, Jakarta Selatan, pada tahun 2011. Mereka bahkan tinggal di kamar mess yang sama di tempat bordir tersebut.

Selain itu, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti besi bekas shockbreaker motor, sendal jepit, sampel bercak darah, pisau, tas, sepeda motor, dan ponsel. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kasus ini menjadi perhatian publik karena kekejaman tindakan pelaku yang mengakibatkan kematian korban yang dibuang dengan cara yang sangat tidak manusiawi. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melanggar hukum dan menghargai kehidupan sesama.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler