Dwi Rio Sambodo, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, mendukung kebijakan Gubernur Pramono Anung yang mewajibkan ASN DKI untuk naik transportasi umum setiap Rabu, namun dengan syarat peningkatan kualitas layanan yang harus diiringi. Sebelum kebijakan ini diterapkan, perlu adanya kajian menyeluruh terkait apakah kapasitas angkutan umum sudah memadai. Rio mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan emisi karbon dari kendaraan bermotor. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan transportasi umum, seperti penambahan armada Transjakarta, perbaikan halte, dan integrasi dengan MRT/LRT. Dia juga meminta pemprov untuk mengkaji secara komprehensif dampak kebijakan ini dalam mengurangi kepadatan dan kemacetan lalu lintas, dengan data yang transparan agar publik bisa memahami urgensi kebijakan tersebut. Pemprov DKI juga diminta untuk memberikan solusi konkret terkait keluhan yang muncul dari para ASN terkait kebijakan ini. Gubernur Pramono Anung Wibowo telah menandatangani pergub yang mewajibkan ASN di Jakarta naik transportasi umum setiap Rabu sebagai langkah untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum secara keseluruhan.
Strategi Meningkatkan Layanan Transportasi Umum: Kunci Kewajiban
RELATED ARTICLES








