Setiap tanggal 1 Mei, masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal dengan May Day. Tidak sekadar tanggal merah di kalender, Hari Buruh memiliki makna historis yang kuat sebagai simbol perjuangan kelas pekerja untuk mendapatkan keadilan dan hak yang layak. Di Indonesia, peringatan ini menjadi momen penting untuk mengingat kontribusi besar para buruh dalam pembangunan bangsa, sekaligus menjadi ruang aspirasi bagi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di tengah dinamika ekonomi dan sosial.
Peringatan Hari Buruh 1 Mei di Indonesia adalah bentuk solidaritas terhadap perjuangan pekerja di seluruh dunia serta penghormatan atas peran mereka dalam memperjuangkan kondisi kerja yang lebih manusiawi. Pemilihan tanggal 1 Mei berakar dari tragedi Haymarket di Chicago pada 4 Mei 1886, yang memicu gerakan buruh internasional untuk menyuarakan hak-haknya. Di Tanah Air, peringatan Hari Buruh pertama kali berlangsung pada 1 Mei 1918, yang diprakarsai oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Momen ini dipicu oleh protes dari Adolf Baars terhadap rendahnya harga sewa tanah yang memberatkan kaum buruh di sektor perkebunan. Seiring berjalannya waktu, Hari Buruh kembali mendapatkan pengakuan usai kemerdekaan, tepatnya pada 1 Mei 1946, ketika Kabinet Sjahrir secara resmi menetapkannya. Pada masa Orde Baru, peringatan ini sempat dilarang karena dikaitkan dengan paham komunisme, namun setelah era reformasi dimulai, hak-hak pekerja kembali diperjuangkan.
Pemerintah di bawah kepemimpinan BJ Habibie meratifikasi konvensi ILO Nomor 81 yang menjamin kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional. Tanggal ini menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyuarakan hak-haknya, mulai dari upah yang layak, waktu kerja yang manusiawi, hak cuti untuk wanita hamil dan haid, hingga pembayaran THR tepat waktu.
Peringatan Hari Buruh tidak hanya mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bahwa upaya untuk mewujudkan keadilan di tempat kerja harus terus dilanjutkan. Hari ini adalah hari refleksi atas pencapaian yang telah diraih, sekaligus pengingat agar tidak ada pekerja yang kembali merasakan ketidakadilan di lingkungan kerja mereka.








