PT MRT Jakarta menerapkan tarif khusus Rp1 pada Kamis sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Hari Angkutan Nasional yang diperingati setiap 24 April. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya transportasi publik. Tarif Rp1 bisa diakses melalui berbagai metode pembayaran seperti e-wallet, bank digital, kartu kredit, BNPL di aplikasi MyMRTJ, mesin penjualan tiket MyMRTJ Lite, JakLingko, dan kartu uang elektronik. Kebijakan ini merupakan langkah untuk mendorong penggunaan transportasi umum dan mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
MRT Jakarta, sebagai sistem transportasi publik terintegrasi di Jakarta, mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang nyaman dan efisien. Tarif khusus Rp1 berlaku untuk semua pelanggan MRT Jakarta menggunakan berbagai jenis kartu uang elektronik, tiket QR, dan Kartu Multi Trip (KMT) atau Kartu JakLingko. Pengguna aplikasi MyMRTJ yang terhubung dengan beberapa e-wallet dan akun bank digital juga bisa menikmati tarif khusus ini.
Keseluruhan tiket dengan tarif Rp1 per perjalanan bisa dibeli langsung melalui Ticket Vending Machine MyMRTJ Lite di semua stasiun MRT Jakarta dengan berbagai metode pembayaran seperti QRIS, kartu debit, dan kartu kredit. Terdapat biaya jasa pengiriman tiket sebesar Rp2.000 untuk pembelian melalui TVM MYMRTJ Lite. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menggunakan transportasi publik dan mendukung upaya pembangunan kota yang lebih berkualitas.








