Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan dalam rangka membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya OJK untuk memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat, dengan fokus pada penyandang disabilitas. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, mengungkapkan pentingnya memberikan konten-konten sosial media yang kreatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk menciptakan content creator yang dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui konten edukatif dan inspiratif.
Acara Digiclass kali ini mengangkat tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas” yang mendukung wanita penyandang disabilitas untuk terus berkarya tanpa batas melalui kanal digital. Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 100 peserta wanita penyandang disabilitas dan melibatkan kolaborasi dengan berbagai organisasi terkait. Para peserta menerima edukasi dan pelatihan mengenai produk dan layanan di sektor keuangan, penipuan keuangan, dan strategi menjadi content creator yang efektif di media sosial.
OJK juga telah merilis Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya atau Setara, yang menjadi acuan bagi pelaku usaha sektor keuangan dalam memberikan akses yang setara bagi calon konsumen penyandang disabilitas. Di samping itu, OJK telah mencanangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan target untuk mengakselerasi penggunaan produk keuangan oleh kelompok penyandang disabilitas. Semua upaya ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk membangun keuangan inklusif dan meningkatkan literasi keuangan di Indonesia.








