Thursday, December 11, 2025
HomeKriminalitasPPAPP: Bantu Anak Korban Perundungan di Jelambar

PPAPP: Bantu Anak Korban Perundungan di Jelambar

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban perundungan di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Novia Hendriyati dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas PPPA Jakarta menjelaskan bahwa penanganan untuk korban tersebut meliputi pendampingan secara psikologis dan hukum. Dalam hal penyediaan konsultasi hukum, terdapat dua pendekatan yang diterapkan karena terduga pelaku melibatkan anak-anak dan orang dewasa.

Novia menambahkan bahwa konsultasi hukum yang diberikan berbeda tergantung pada usia dari pelaku, dengan sistem peradilan pidana anak digunakan untuk kasus yang melibatkan anak sebagai terlapor dan KUHP digunakan untuk kasus yang melibatkan orang dewasa. Dinas PPPA Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan orang tua korban untuk menangani kasus perundungan tersebut, yang menyebabkan korban mengalami luka pada telinga, mata, leher, dan sakit pada tenggorokan.

Selain luka fisik, korban juga mengalami dampak psikis seperti rasa lelah, kesulitan tidur, keterkejutan, dan kehati-hatian terhadap orang baru karena pengalaman pertama kali mengalami kekerasan. Dalam penanganan kasus ini, PPPA Jakarta tetap memberikan dukungan kepada korban dan melibatkan berbagai pihak terkait kasus perundungan ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler