Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berencana meningkatkan target penerimaan pajak daerah pada tahun 2025 menjadi Rp1,796 triliun dari sebelumnya Rp1,734 triliun. Sekretaris Bapenda Batam, M Aidil Sahalo, mengatakan bahwa target ini akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada bulan Mei mendatang. Menurut Aidil, sektor pariwisata dan pajak properti merupakan penyumbang utama pajak di Batam, seperti hotel, restoran, hiburan, PBB, dan BPHTB. Pajak reklame dan jasa parkir mengalami penurunan target, sementara BPHTB mengalami kenaikan. Bapenda Batam juga mempertimbangkan instruksi presiden tentang penghematan belanja yang diharapkan dapat diimbangi dengan kontribusi dari sektor wisatawan mancanegara. Meskipun demikian, pihaknya tetap optimis dengan proyek pembangunan hotel baru di Harbour Bay yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif. Rencana ini masih merupakan prediksi dan bisa berubah tergantung pada pembahasan selanjutnya dengan TAPD dan Banggar di bulan Mei mendatang.








