Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memberikan 1.679 sertifikat halal gratis pada tahun 2025, sebagai upaya untuk membantu pelaku usaha mikro kecil menengah dalam mendapatkan sertifikat halal untuk produk mereka. Sekretaris Satgas Halal Kanwil Kemenag Kepulauan Babel, Iwan Setiawan, menyatakan bahwa kuota sertifikasi halal gratis untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 1.250 sertifikasi halal pada tahun 2024 dan 1.220 sertifikasi halal pada tahun 2023.
Dana untuk sertifikasi halal gratis ini berasal dari pemerintah melalui anggaran penyelenggara jaminan produk halal. Untuk memenuhi kuota sertifikasi halal gratis tahun ini, Kanwil Kemenag Kepulauan Babel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel. Pemerintah provinsi setempat bersedia memfasilitasi sebanyak 700 sertifikasi halal gratis, sementara sisanya akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Pentingnya sertifikat halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen akan kehalalan produk, namun juga bisa meningkatkan nilai jual produk UMKM tersebut. Melalui sertifikasi halal, harga produk cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan produk tanpa sertifikat halal. Diharapkan para pelaku usaha segera mengajukan bantuan sertifikasi halal gratis yang disediakan untuk meningkatkan nilai produk mereka. Keberhasilan mencapai kuota sertifikasi halal tahun ini diharapkan akan dapat melampaui target semula.








