OJK tidak mengawasi atau mengatur Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang tidak memenuhi kriteria koperasi di sektor jasa keuangan (open loop). Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa standar tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh koperasi open loop meliputi penghimpunan dana dari pihak selain anggota koperasi, penghimpunan dana dari anggota koperasi lain, serta penyaluran pinjaman ke pihak selain anggota koperasi atau anggota koperasi lainnya. Kriteria lainnya termasuk menerima sumber pendanaan dari bank dan lembaga keuangan melewati batas maksimal yang ditetapkan oleh menteri yang berwenang di bidang koperasi.
Koperasi open loop juga diperbolehkan untuk melakukan layanan jasa keuangan di luar usaha simpan pinjam, seperti kegiatan perbankan, asuransi, program pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan, dan usaha keuangan lain yang diatur dalam undang-undang sektor jasa keuangan. Agusman menyatakan bahwa koperasi yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak termasuk dalam koperasi di sektor jasa keuangan (open loop), sehingga tidak diatur dan diawasi oleh OJK.
Saat ini, 21 koperasi open loop telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK dengan total aset mencapai Rp337,30 miliar dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp213,26 miliar. Meskipun demikian, masih ada tiga koperasi open loop yang belum mendapatkan izin, dan OJK sedang menunggu pengajuan izin dari ketiga koperasi tersebut. Agusman mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai lembaga jasa keuangan kepada tiga koperasi open loop yang belum berizin.
Referensi:
– Wamendagri: Kopdes Merah Putih harus masuk perencanaan daerah
– Pemerintah fokus siapkan SDM kompeten untuk Kopdes Merah Putih
– Wamendes: BUMDes yang maju bisa disinergikan dengan Kopdes Merah Putih
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025








