PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerjasama dengan Kepolisian dan komunitas “Bike to Work” untuk merumuskan perbaikan prosedur keamanan fasilitas dan layanan parkir sepeda di sekitar stasiun. Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, langkah-langkah akan diambil untuk memperbaiki prosedur keamanan fasilitas parkir sepeda di sekitar stasiun. Ini dilakukan sebagai respons atas kejadian hilangnya sepeda salah satu pelanggan MRT Jakarta yang dicuri di area parkir sepeda Stasiun Setiabudi Astra. MRT Jakarta bersama Kepolisian telah melakukan pendampingan kepada korban dan menyerahkan rekaman CCTV kepada Polsek Setiabudi untuk selanjutnya. MRT Jakarta juga akan memberikan dukungan kepada Kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan pencurian tersebut.
Sementara proses perbaikan dan evaluasi sedang dilakukan, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat menggunakan fasilitas parkir sepeda dengan menggunakan kunci pengamanan ganda. MRT Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pelanggan, termasuk pengguna sepeda. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian pencurian sepeda milik RS di parkiran MRT Setiabudi Astra dan reportase yang dilakukan. RS telah melaporkan kejadian tersebut dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp3,3 juta. Pelaku pencurian tersebut disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun. Semua langkah ini diambil untuk meningkatkan keamanan dan menjamin kenyamanan bagi pengguna MRT Jakarta.








