Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, meminta para pendatang baru yang baru tiba di wilayah tersebut setelah libur Lebaran 2025 untuk segera melapor ke RT/RW setempat. Tujuannya adalah agar pendatang tersebut dapat direkomendasikan ke kelurahan dan dihitung sebagai warga Jakarta. Uus menyatakan pentingnya pendatang melaporkan diri untuk tujuan pendataan penduduk Jakarta dan akan membuat data pendatang baru agar dapat terpantau.
Selain itu, Uus telah menginstruksikan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi kepada pendatang baru agar segera melaporkan diri. Suatu langkah yang lebih lanjut, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Barat akan memberikan pelatihan kerja bagi pendatang baru yang tidak memiliki keahlian tertentu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap pengangguran.
Sebelumnya, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat telah melakukan pendataan terhadap pendatang baru selama satu bulan setelah berakhirnya libur Lebaran. Pendataan tersebut dilakukan untuk pemetaan penduduk non permanen pascalibur Lebaran sebagai upaya pelayanan pencatatan dan pendaftaran penduduk non permanen. Adanya upaya ini diharapkan dapat memastikan pendatang baru terdata dengan baik dan menjadi bagian dari masyarakat Jakarta.








