Friday, December 5, 2025
HomeHumanioraRisiko Nikah Siri bagi Perempuan dan Anak: Bahaya yang Mengintai

Risiko Nikah Siri bagi Perempuan dan Anak: Bahaya yang Mengintai

Pernikahan siri kini semakin populer di masyarakat sebagai alternatif ketika ada kendala dalam jalur pernikahan resmi. Meskipun dianggap sah secara agama, namun pernikahan ini tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Hal ini berdampak pada perlindungan hukum bagi istri siri dan anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

Anak yang lahir dari nikah siri tidak dianggap sebagai anak sah menurut hukum. Mereka hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya, kecuali bisa dibuktikan memiliki hubungan darah dengan ayahnya melalui penetapan pengadilan. Ini berdampak pada hak warisan anak dan perlindungan hukum bagi istri siri jika terjadi perceraian atau kematian suami.

Pernikahan siri juga meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga dan kesulitan administrasi bagi anak yang statusnya tidak jelas. Meskipun mungkin terasa mudah di awal, konsekuensi jangka panjangnya bisa sangat menyakitkan. Oleh karena itu, penting untuk memahami dampak hukum sebelum memutuskan untuk menjalani pernikahan siri. Legalitas bukan hanya soal status, tetapi juga perlindungan bagi semua pihak yang terlibat dalam pernikahan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler