Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi optimis dengan rencana masuknya maskapai penerbangan Indonesia Airlines ke Indonesia. Menghadiri acara Halal Bihalal dan Evaluasi Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Menhub mengungkapkan harapannya agar rencana ini dapat segera terealisasi untuk meningkatkan konektivitas udara secara nasional maupun internasional. Meskipun begitu, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi terkait perizinan atau operasional Indonesia Airlines. Dirinya berharap agar industri penerbangan Indonesia dapat semakin kuat dengan kehadiran maskapai baru tersebut. Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan juga belum menerima pengajuan perizinan atau dokumen administratif dari pihak yang mengklaim sebagai Indonesia Airlines. Prosedur perizinan yang berlaku harus dipenuhi, termasuk persyaratan sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal dan sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC), sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tanpa sertifikat yang diperlukan, sebuah maskapai tidak diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Menhub dan Ditjen Hubud akan terus memantau perkembangan terkait masuknya Indonesia Airlines ke Indonesia untuk memastikan semua prosedur terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.








