Sunday, December 7, 2025
HomeBisnisDPR Tekan Pemerintah Sanksi Pembeli Jagung Sumbawa yang Jual di Bawah HPP

DPR Tekan Pemerintah Sanksi Pembeli Jagung Sumbawa yang Jual di Bawah HPP

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat 1 Pulau Sumbawa, Johan Rosihan, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha dan tengkulak yang membeli jagung petani Pulau Sumbawa di bawah harga pembelian pemerintah. Johan menegaskan bahwa harga jagung yang anjlok di tengah panen raya, terutama di wilayah Pulau Sumbawa, mengakibatkan petani kesulitan. Harga jagung hanya mencapai Rp2.800 per kilogram, jauh di bawah HPP jagung yang seharusnya Rp5.500 per kilogram.

Selain meminta pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Perum Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk bertindak tegas, Johan juga menyoroti lambatnya respons Bulog dalam menyerap hasil panen petani. Johan menilai bahwa pengawasan dan ketegasan dari pemerintah perlu ditingkatkan agar petani tidak menjadi korban permainan pasar.

Johan juga mengajak Bapanas untuk mengevaluasi rantai pasok dan mekanisme penyerapan jagung di lapangan. Jika Bulog mengalami kendala kapasitas gudang atau keterbatasan anggaran, Johan meminta agar Komisi IV DPR RI segera diberi penjelasan untuk mencari solusi bersama. Komisi IV DPR RI juga akan mengagendakan rapat koordinasi dengan Kementan, Bulog, dan Bapanas guna membahas solusi konkret atas situasi yang merugikan petani jagung di Pulau Sumbawa.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler