Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus memiliki kegiatan ekonomi sebagai basis utamanya agar program ini dapat berkelanjutan, menurut ekonom senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini. Menurut Hendri, kegiatan ekonomi desa yang kuat akan memperkuat ekonomi lokal di tengah kompleksitas tantangan global. Dia menekankan pentingnya basis kegiatan ekonomi terlebih dahulu sebelum membangun koperasi, bukan sebaliknya. Contohnya, jika satu desa memiliki kegiatan ekonomi pertanian yang kuat, maka yang harus didorong adalah pembentukan koperasi produksi atau produsen. Dengan adanya kegiatan ekonomi desa yang jelas dan tata kelola yang baik, diharapkan Kopdes Merah Putih dapat membentuk ekosistem yang sehat dan inklusif. Akselerasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, dengan target selesai akhir Juni 2025.








