Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi, menyatakan bahwa kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak terlalu berdampak pada industri perbankan di daerah. Menurut Babay, dampak kebijakan tersebut lebih terasa pada likuiditas perbankan dan eksposur valuta asing, namun kerugian akibat perubahan nilai tukar mata uang relatif kecil. Hal ini terlihat dari peningkatan volatilitas nilai tukar serta tekanan terhadap stabilitas makroekonomi.
Babay juga menyatakan bahwa industri perbankan di daerah, termasuk Bank BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank DKI, dan Bank Sumut, memiliki eksposur valuta asing yang relatif kecil. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya bagi Indonesia untuk mencari pasar tujuan ekspor yang baru, terutama setelah terkena tarif impor dari Amerika Serikat.
Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump mulai berlaku pada 2 April 2025, dengan Indonesia terkena tarif sebesar 32 persen. Negara-negara ASEAN lainnya juga terkena tarif yang bervariasi. Presiden Subianto menegaskan perlunya Indonesia mencari jalan keluar dan pasar baru untuk melindungi kepentingan dalam negeri. Artinya, kebijakan tarif Trump memang mempengaruhi situasi perekonomian global, namun Indonesia diharapkan mampu mengatasi dampaknya melalui strategi yang tepat.








