Friday, November 14, 2025
HomeKriminalitasPemuda Bersenjata Ditangkap Polisi dalam Tawuran Jakpus

Pemuda Bersenjata Ditangkap Polisi dalam Tawuran Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tiga pemuda bersenjata tajam yang terlibat dalam tawuran di Jalan Kemayoran Gempol pada Sabtu dini hari. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim melintas di lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang tengah bertengkar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga bilah celurit, satu tongkat golf, dan satu petasan yang sudah dibakar, sehingga ketiga pelaku langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku, yang memiliki inisial H (28), C (19), dan A (18), diduga terlibat dalam aksi tawuran yang direncanakan sebelumnya. Saat ini, ketiganya bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kemayoran untuk proses lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya provokator atau kelompok lain yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut.

Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan adanya aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah tawuran dan tindakan kriminal lainnya, tanpa toleransi bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tindakan ini sebagai upaya untuk menekan dan mencegah aksi kekerasan jalanan yang merugikan masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler