Pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif, kata Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman. Sebelumnya, penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM. Pengalihan ini merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, di mana Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI telah dimulai. Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan PMI bagi calon PMI maupun pekerja magang luar negeri, dengan plafon mencapai Rp200 miliar. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani juga menyatakan bahwa KUR pekerja migran juga dapat digunakan untuk pengembangan usaha UMKM mantan PMI. Dukungan OJK dalam program pinjaman khusus bagi pekerja migran juga menjadi sorotan relevan dalam konteks ini.


