Wednesday, January 14, 2026
HomeBeritaPolda NTT Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Kasus Eks Kapolres Ngada

Polda NTT Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM Kasus Eks Kapolres Ngada

Ditreskrimum Polda NTT akan segera melakukan tindaklanjut terhadap informasi yang diungkap oleh Komnas HAM RI mengenai keterlibatan VK dalam kasus eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Direskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami keterlibatan VK dan menjelaskan perkembangan kasus kekerasan seksual yang melibatkan eks Kapolres Ngada terhadap anak di bawah umur. Upaya untuk mengungkap kasus tersebut akan dilakukan dengan transparan sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM.

Komnas HAM mengungkap bahwa AKBP Fajar pertama kali bertemu dengan tersangka melalui perantara VK, yang juga disebutkan telah beberapa kali menyediakan layanan kencan kepada Fajar di Kota Kupang. Kasus ini semakin pelik ketika Fajar meminta tersangka untuk membawakan seorang anak perempuan yang masih balita, dengan alasan ingin merasakan kebersamaan dan mengasuh anak kecil. Fajar dan tersangka kemudian membuat janji bertemu di sebuah hotel di Kupang.

Pramono Ubaid Tanthowi, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM, menuturkan bahwa Fajar memesan dua kamar di hotel tersebut untuk dirinya dan tersangka dengan harga sewa yang tinggi. Pada tanggal 11 Juni 2024, F membawa korban, seorang anak perempuan berusia lima tahun, ke hotel setelah makan di pusat perbelanjaan. Di saat bersamaan, Fajar diminta untuk tidak melampaui batas terhadap korban yang masih terlalu kecil. Kejadian tersebut merepresentasikan kasus yang semakin rumit yang masih akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Sumber: ANTARA)

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler