Scaling gigi adalah prosedur medis yang dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi dan garis gusi. Plak sendiri terbentuk akibat sisa makanan dan bakteri di dalam mulut dan jika tidak dibersihkan, dapat mengeras menjadi karang gigi yang sulit dihilangkan dengan hanya menyikat gigi. Oleh karena itu, penting untuk menjalani scaling gigi guna menjaga kesehatan gigi dan gusi. Prosedur ini bisa dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik gigi terdekat, dengan biaya yang bervariasi tergantung tempat dan layanan yang digunakan.
Sebelum menjalani scaling gigi, penting untuk mengetahui estimasi biaya yang diperlukan. Harga scaling gigi dapat berbeda-beda tergantung lokasi, jenis fasilitas kesehatan, dan kompleksitas kasus. Misalnya, biaya di puskesmas biasanya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, tergantung pada wilayah dan fasilitas. Sedangkan di rumah sakit, biaya bisa lebih tinggi, kisaran antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000, tergantung pada kompleksitas tindakan scaling dan lokasi rumah sakit. Sementara itu, di klinik gigi swasta, biaya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000, tergantung pada reputasi klinik, pengalaman dokter gigi, dan fasilitas yang diberikan.
Untuk menjaga biaya scaling gigi tetap terjangkau, disarankan untuk rutin menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi. Dengan demikian, menjalani scaling gigi secara teratur dapat membantu mencegah masalah kesehatan gigi dan gusi yang lebih serius di masa depan. Selain itu, selalu penting untuk memperhatikan kebersihan mulut dan menjaga kesehatan gigi secara keseluruhan.








