Pada malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah di Jakarta Utara, Kepolisian telah memberlakukan larangan terhadap konvoi untuk mencegah gangguan ketertiban umum. Kapolres Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady, menyatakan bahwa petugas gabungan akan membubarkan setiap konvoi yang terjadi. Ia juga mengimbau jajarannya untuk memastikan tidak ada konvoi perayaan malam takbiran di wilayah tersebut, mengingat konvoi seringkali melibatkan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas yang dapat menganggu ketertiban, seperti pembawaan petasan, kembang api, dan bendera. Polres Metro Jakarta Utara telah menyiagakan 846 personel gabungan untuk mengamankan malam takbiran, dengan melakukan apel persiapan dan menempatkan petugas di 16 titik pintu masuk ke Jakarta Utara untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas dan mencegah konvoi. Kapolres bersama dengan personel gabungan memberikan pesan agar selalu menjaga keselamatan diri serta melaksanakan tugas dengan tanggung jawab demi keberlangsungan Idul Fitri 1446 Hijriah yang aman dan lancar.
Pengetahuan Terbaru: Larangan Konvoi Takbiran di Jakarta Utara
RELATED ARTICLES








