PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember telah memaksimalkan layanan Lost and Found selama masa angkutan Lebaran 2025 untuk membantu penumpang yang kehilangan barang atau tertinggal di kereta api dan stasiun. Selama periode angkutan Lebaran, tujuh barang berhasil diamankan, termasuk laptop, telepon genggam, uang tunai, tas berisi pakaian, dan sepatu. Cahyo Widiantoro, Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, menjelaskan bahwa sebagian barang yang ditemukan telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara sisanya disimpan di tempat penyimpanan KAI Daop 9 Jember.
Selama tahun 2024, PT KAI Daop 9 Jember berhasil mengamankan 252 barang, termasuk item makanan dan minuman, barang biasa, dan barang berharga dengan total nilai mencapai Rp171.846.000. Pada periode 1 Januari hingga 30 Maret 2025, sebanyak 31 barang telah diamankan, dengan estimasi nilai mencapai Rp32.020.000. Barang yang diamankan meliputi elektronik, perhiasan, dokumen berharga, dan uang tunai, yang sebagian besar telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Kebijakan penyimpanan barang yang ditemukan berbeda-beda tergantung jenis barang. Barang mudah basi akan disimpan 1 x 24 jam, barang tertentu 7 x 24 jam, sedangkan barang biasa seperti pakaian, helm, sepatu, dan sandal akan disimpan selama 30 hari. Barang berharga seperti perhiasan, uang, elektronik, dan surat berharga akan disimpan selama 3 bulan.
Penumpang yang kehilangan barang diharapkan melaporkan langsung kepada petugas di stasiun atau Customer Service, atau melalui Contact Center KAI di nomor telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. PT KAI Daop 9 Jember tetap berkomitmen menjaga kepercayaan penumpang dengan profesionalisme dalam layanan mereka. Selain itu, penumpang juga diingatkan untuk lebih waspada dalam menjaga barang bawaan selama perjalanan.








