Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah memberikan dampak positif bagi pasar saham Indonesia melalui aksi buyback saham. Lionel Priyadi, Fixed Income & Macro Strategist PT Mega Capital Indonesia, menyatakan bahwa investor masih menunggu potensi perubahan manajemen yang akan terjadi. Respons pasar terhadap buyback Himbara cenderung positif, namun efek jangka panjang dari aksi ini masih harus dinantikan.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui rencana buyback saham dengan nilai hingga Rp3 triliun, sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui rencana buyback saham hingga Rp1,17 triliun. Langkah ini diambil untuk memperkuat kepercayaan investor dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar. Sumber pendanaan buyback saham berasal dari kas internal perusahaan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan buyback saham tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan pasar, mengurangi tekanan, dan merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan pemangku kepentingan pasar modal. Kebijakan ini disampaikan kepada direksi perusahaan terbuka melalui surat resmi OJK, di tengah kondisi pasar yang fluktuatif. Selain itu, kebijakan buyback saham tanpa RUPS memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menjaga stabilitas saham.


