Dalam lapangan pekerjaan, tidak semua perjanjian resmi dicatat dalam kontrak tertulis yang berlaku secara hukum. Terkadang, terdapat perjanjian yang hanya bergantung pada saling percaya dan integritas antara kedua belah pihak. Jenis perjanjian informal ini dikenal dengan sebutan ‘gentle agreement’. Gentle agreement merujuk pada perjanjian informal yang seringkali tidak tertulis dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Perjanjian ini berlandaskan pada integritas dan tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat untuk mematuhi kesepakatan yang disepakati. Meskipun bentuk perjanjian ini lebih santai dan seringkali dilakukan secara lisan, namun memiliki peran penting dalam menjaga hubungan profesional di dunia kerja.
Sebagai contoh, gentle agreement bisa terjadi antara perusahaan, mitra bisnis, atau bahkan antara karyawan dengan manajemen perusahaan. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, gentlemen’s agreement tetap berperan penting dalam menjaga kerjasama profesional. Dalam definisi yang lebih sederhana, gentle agreement atau gentlemen’s agreement adalah perjanjian atau transaksi yang tidak didukung oleh kontrak tertulis yang sah secara hukum. Biasanya, perjanjian ini didasari oleh etika dan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat. Keuntungan dari gentle agreement antara lain adalah fleksibilitas dan kemudahan dalam pembuatannya. Maka dari itu, perlu dipertimbangkan risiko dan manfaat sebelum membuat perjanjian informal semacam ini.


