Sunday, February 8, 2026
HomeLenggang JakartaGerai SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Gerai SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di Jakarta, memfasilitasi masyarakat yang perlu memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi mereka. Untuk mengurus perpanjangan SIM, diperlukan dokumen seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang telah kedaluwarsa harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000 sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Informasi jadwal layanan dapat dilihat melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya. SIM Keliling dapat diakses di Mall Grand Cakung (Jakarta Timur), LTC Glodok (Jakarta Utara), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), Mall Citraland (Jakarta Barat), dan Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat). Kamu juga bisa membaca berita terkait operasi keselamatan lalu lintas dan tindakan penindakan di link berikut ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler