Sunday, February 8, 2026
HomeKriminalitasRekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

Rekonstruksi Pembunuhan Pengemudi Ojek Daring di Bekasi: Fakta Terbaru

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan seorang pengemudi ojek daring berinisial MAW oleh dHJ di Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Proses rekonstruksi dipimpin oleh Kepala Unit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto di Polda Metro Jaya. Terdapat sejumlah fakta baru yang ditemukan selama rekonstruksi, seperti penggunaan sebatang kayu untuk memukul korban dan penyeretan korban ke dapur setelah korban tewas. Pelaku kemudian membawa sepeda motor, tas, dan ponsel korban namun membuang tas dan ponsel di sebuah kali.

Kejadian pembunuhan terjadi di rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Senin (3/3). Pelaku, HJ, merupakan teman kecil korban dan bekerja sebagai sekuriti keamanan di sebuah mal kawasan Bekasi. Dia ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi dengan barang bukti berupa sepeda motor milik korban. Kini kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler