Wednesday, January 14, 2026
HomeBeritaInstruksi one way menuju Tol Kalikangkung belum diterima oleh Polda Jateng

Instruksi one way menuju Tol Kalikangkung belum diterima oleh Polda Jateng

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Sonny Irawan, mengatakan bahwa belum ada instruksi resmi untuk menerapkan sistem satu arah (one way) bagi arus lalu lintas dari arah barat menuju gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Menurut Sonny, Korlantas Polri masih melakukan evaluasi terhadap arus lalu lintas dari arah barat sebelum memutuskan penerapan one way parsial. Saat ini, jalur satu arah hanya diberlakukan mulai dari KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Keputusan untuk tidak diperpanjangnya penerapan satu arah hingga Tol Kalikangkung dipengaruhi oleh tingkat kepadatan arus kendaraan yang masih tinggi hingga pukul 13.00 WIB di gerbang tersebut. Meskipun demikian, Polda Jawa Tengah tetap melanjutkan operasional lalu lintas secara normal. Namun, jika arus kendaraan dari gerbang Tol Cikampek Utama meningkat hingga mencapai 6 ribu hingga 8 ribu per jam, perlu waspada terhadap arus yang akan memasuki Kalikangkung.

Untuk mengantisipasi kemungkinan kepadatan lalu lintas jika one way diberlakukan hingga gerbang Tol Kalikangkung, Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah telah menyiapkan beberapa skenario. Sonny menekankan bahwa arus kendaraan ke arah tol dalam Kota Semarang mungkin akan semakin padat, sehingga pengaturan jalur satu arah menuju ruas tol Semarang-Solo juga sudah dipersiapkan.

Sebelumnya, rencana penerapan jalur satu arah nasional dimulai dari gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kalikangkung, Semarang, pada tanggal 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Namun, Korlantas Polri memutuskan untuk menerapkan one way mulai dari KM 70 hingga KM 188 Tol Cikopo-Palimanan. Seluruh keputusan ini diambil untuk mengatasi arus lalu lintas yang padat selama periode tertentu.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler