Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang wanita bernama SR yang terlibat dalam peracikan narkotika untuk dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Kepolisian juga sedang memburu CAI, seorang WNA asal China yang merupakan otak dari kasus penyalahgunaan narkotika tersebut. SR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Barat yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Diduga CAI, yang masih buron, menyediakan bahan baku kepada SR dari Malaysia dan China untuk membuat narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Selain SR, petugas juga berhasil mengamankan seorang pria bernama WL yang diperintahkan oleh CAI untuk mengedarkan narkotika berupa 5-FLUORO-ABD. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk cartridge, vape cair, botol cartridge, rokok elektrik, alat laboratorium, dan sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman pidana antara 5 hingga 20 tahun penjara dan denda mencapai miliaran rupiah.exampleModalLabel
Wanita Pencampur Narkotika Ditangkap Polisi dengan Rokok Elektrik
RELATED ARTICLES








