Wednesday, November 19, 2025
HomeEkonomiSistem Transaksi Tol: Tertutup vs Terbuka

Sistem Transaksi Tol: Tertutup vs Terbuka

Sistem transaksi jalan tol di Indonesia telah mengadopsi metode pembayaran non-tunai melalui kartu e-toll sejak tahun 2017. Terdapat dua sistem transaksi yang berlaku di gerbang tol, yaitu sistem tertutup dan sistem terbuka, dengan beberapa ruas jalan tol memadukan kedua sistem tersebut. Sistem tertutup mengharuskan pengguna kartu e-toll melakukan tapping dua kali, saat masuk dan keluar gerbang tol tujuan, sementara sistem terbuka hanya memerlukan tapping satu kali. Beberapa ruas tol menggunakan sistem tertutup seperti Tol Cipularang, Padaleunyi, dan lainnya, sedangkan ruas tol yang menerapkan sistem terbuka antara lain Tol Bali Mandara, Jagorawi, dan lainnya. Selain itu, ada ruas tol yang menggunakan sistem gabungan dari kedua sistem tersebut, seperti Tol Surabaya-Gempol dan Surabaya-Mojokerto. Perlu diperhatikan bahwa kartu e-toll hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan, dan pengguna yang tidak terdeteksi asal gerbangnya dapat dikenakan denda. Semua informasi ini penting bagi pemudik agar perjalanan mudik dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler