Wednesday, March 11, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Mudah Bayar Pajak

Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek: Layanan Mudah Bayar Pajak

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyediakan 14 lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat. Layanan Samsat Keliling ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ) tanpa harus mendatangi kantor pusat.

Gerai Samsat Keliling tersebar di beberapa wilayah Jadetabek agar pelayanan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat. Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa persyaratan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, STNK beserta fotokopinya, dan tanpa tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Meskipun Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, namun untuk pembayaran pajak lima tahunan dan ganti nomor pelat kendaraan, pemohon harus mengunjungi kantor Samsat terdekat. Berbagai lokasi layanan Samsat Keliling di Jadetabek dapat dilihat melalui informasi resmi TMC Polda Metro Jaya, di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere.

Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan lebih mudah dan efisien. Selain itu, hal ini juga membantu dalam mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor di masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler