Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengenai aksi pembelian kembali (buyback) saham diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar saham Indonesia. Menurut Fixed Income & Macro Strategist PT Mega Capital Indonesia, Lionel Priyadi, investor masih menunggu untuk melihat potensi perubahan manajemen Himbara pasca buyback tersebut. Respons pasar terhadap langkah ini cenderung positif, namun efek jangka panjangnya masih perlu dipantau.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menyetujui rencana buyback saham dengan jumlah maksimal Rp3 triliun, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) juga mengamini rencana buyback saham hingga Rp1,17 triliun. Tujuan dari buyback saham ini adalah untuk memperkuat kepercayaan investor dan menyesuaikan diri dengan kondisi pasar, dengan pembiayaan berasal dari kas internal perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan kebijakan terkait buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam situasi pasar yang fluktuatif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, mengurangi tekanan, dan merupakan respons dari pertemuan dengan pemangku kepentingan di pasar modal. Langkah ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menjaga stabilitas saham tanpa perlu melalui proses RUPS. Semua keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mendukung perkembangan pasar saham ke depan.








