Ada beberapa waktu yang dianjurkan bagi seseorang untuk membayar fidyah sebagai pengganti puasa dalam Islam. Pertama, fidyah dapat dibayarkan pada hari yang sama saat seseorang tidak berpuasa, seperti saat sakit. Memberikan makanan atau bahan makanan pokok kepada fakir miskin pada hari itu akan memberikan keutamaan karena fidyah dibayarkan tepat waktu. Kedua, fidyah juga bisa dibayar menjelang akhir bulan Ramadhan, di mana jumlahnya harus disesuaikan dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Meskipun Islam memberikan keringanan bagi mereka yang belum bisa membayar fidyah tepat waktu, lebih baik jika fidyah dibayarkan sesegera mungkin agar kewajiban ini tidak tertunda terlalu lama. Oleh karena itu, pemahaman waktu yang tepat untuk membayar fidyah menjadi penting agar seseorang bisa menjalankan kewajiban ini dengan tepat dan tidak khawatir akan kelalaiannya.








