Tuesday, January 13, 2026
HomeBeritaPolda Metro Jaya Tunda Sidang Praperadilan Staf Sekjen PDIP

Polda Metro Jaya Tunda Sidang Praperadilan Staf Sekjen PDIP

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan praperadilan yang diajukan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penundaan ini disebabkan karena pihak KPK tidak hadir dalam persidangan, mereka sedang menghadiri persidangan praperadilan dalam kasus lain. Persidangan akan kembali digelar pada Selasa (8/4) setelah majelis hakim menentukan jadwal baru. Para kuasa hukum Kusnadi merasa kecewa dengan penundaan ini dan meragukan alasan KPK tidak hadir. Mereka menilai bahwa KPK tidak serius dalam memberikan keadilan, serta terkesan sengaja memperlambat proses persidangan. Hakim PN Jakarta Selatan menetapkan kembali jadwal sidang untuk Selasa 8 April 2025 setelah KPK tidak hadir dalam persidangan sebelumnya. Dengan demikian, PN Jakarta Selatan akan kembali memanggil KPK setelah lebaran untuk melanjutkan persidangan. Menurut pihak pengadilan, penundaan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang tidak hadir dalam sidang sebelumnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler