Selama seminggu terakhir, DKI Jakarta telah menjadi saksi peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah tersebut. Mulai dari pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor kasus kematian mahasiswa UKI, hingga tindakan tegas Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap oknum dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR). Pemberian SP2HP oleh Polisi kepada pelapor kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko, di area kampus telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pernyataan keluarga korban yang mengklaim belum menerima SP2HP. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat sedang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Tambora, di mana tersangka FA memperagakan 76 adegan aksi tersebut. Konten kreator Fuji juga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana agensi, sementara Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk menindak tegas oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha di wilayah tersebut. Selain itu, terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM45 Tol Tangerang-Merak meminta vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan alasan tidak bersalah. tiga terdakwa dari kasus tersebut, yaitu KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, berharap dapat dibebaskan dari tuduhan yang menimpa mereka.
Kasus Kriminal Mahasiswa UKI dan Tuntutan THR Ormas: Sepekan Terbaru
RELATED ARTICLES








