Fuji, pembuat konten media sosial, atau yang dikenal sebagai content creator, telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus penggelapan dana agensi. Kuasa hukum Fuji, Sandi Arifin, menyatakan bahwa mereka tengah berkonsultasi dan akan menyerahkan beberapa bukti terkait kasus ini. Mereka masih memastikan barang bukti agar dapat melanjutkan proses laporan ke polisi.
Menurut Sandi, laporan ini berkaitan dengan rekan kerja dari agensi yang tidak membayar Fuji setelah pekerjaan selesai sesuai kesepakatan. Fuji hadir dalam pertemuan tersebut dengan harapan agensi akan menunjukkan niat baiknya untuk memberikan penjelasan.
Sementara itu, Fuji menyampaikan bahwa ia telah menunggu niat baik dari agensi tersebut namun tidak mendapatkan respons positif melalui jalur komunikasi. Oleh karena itu, langkah hukum diambil sebagai upaya penyelesaian. Mereka juga telah mengirim somasi kepada agensi yang menghilang sejak 2024.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik terkait konflik antara Fuji dan agensi terkait. Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik.








