Tuesday, January 13, 2026
HomeBeritaPemkab Lombok Timur Surati Mempan-RB Tentang Pengangkatan PPPK 2024

Pemkab Lombok Timur Surati Mempan-RB Tentang Pengangkatan PPPK 2024

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, telah mengirim surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI untuk mempercepat proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk memastikan percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK dan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lulus pada tahun 2024. Dalam surat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya memberikan kepastian bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lulus seleksi sebagai langkah untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum.
Bupati juga menyoroti pentingnya pemberian SK kepada PPPK yang telah lulus, untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan mereka dapat segera memulai tugas mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mendukung percepatan proses administrasi di tingkat pusat, dengan harapan para PPPK dan CASN dapat segera melayani masyarakat. Selain itu, surat tersebut juga merupakan bukti komitmen Bupati Lombok Timur dalam memperjuangkan hak-hak para calon pegawai yang telah melewati proses seleksi ketat. Jumlah formasi PPPK dan CPNS yang diterima Lombok Timur pada tahun 2024 sebanyak 1.600, yang terbagi menjadi 1.500 formasi untuk PPPK dan 100 formasi untuk CPNS. Formasi CPNS khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, sementara formasi PPPK untuk tenaga guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya. Dengan adanya dukungan dari Menpan-RB, BKN, dan DPR RI, diharapkan proses pengangkatan PPPK dan CPNS di Lombok Timur dapat segera terwujud.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler