Sunday, February 8, 2026
HomeLenggang JakartaSuara Nelayan Muara Angke Diperjuangkan di DPR RI

Suara Nelayan Muara Angke Diperjuangkan di DPR RI

Gerakan Bangkit Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) Jakarta menyuarakan keluhan nelayan Muara Angke terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 tahun 2015 yang dianggap memberatkan para nelayan kecil. Ketua DPW Gerbang Tani DKI Jakarta, Tri Waluyo, mengungkapkan bahwa nelayan Muara Angke membagikan keluhan mereka kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal di bawah 30 Gross Ton. Selain itu, kewajiban pembuatan pangkalan kapal juga dianggap sangat memberatkan nelayan. Menurut pengurus Gerbang Tani DPW DKI Jakarta, James Willing, aturan ini mengancam denda bagi nelayan yang tidak memiliki pangkalan kapal, sehingga menambah beban finansial bagi para nelayan. Nelayan kapal di bawah 30 GT, Najirin, juga menyoroti peraturan VMS yang dianggap memberatkan. Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang peraturan ini karena beban finansial yang dibebankan kepada nelayan. Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan bahwa aspirasi masyarakat nelayan akan disampaikan kepada Komisi IV DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler