Saturday, February 14, 2026
HomeKriminalitasPleidoi Anak Bos Rental: Sudutkan Korban atau Fakta?

Pleidoi Anak Bos Rental: Sudutkan Korban atau Fakta?

Anak dari bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yakni Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, merasa bahwa nota pembelaan yang disampaikan terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL) menjadi polemik. Mereka menilai pleidoi tersebut menyudutkan pihak korban, terutama terkait perjuangan mereka untuk mendapatkan kembali mobil tersebut. Rizky Agam menyoroti bahwa permohonan maaf yang diucapkan terdakwa di persidangan bagian dari strategi untuk meredakan hukumannya dan berharap putusan yang dijatuhkan seadil mungkin. Selain itu, reaksi terkait permohonan terdakwa agar tidak dipecat dari TNI AL juga disampaikan oleh pihak keluarga, menegaskan bahwa konsekuensi atas tindakan yang dilakukan harus diterima dengan tegas. Agam menekankan bahwa penembakan yang dilakukan terdakwa bukanlah sebagai pembelaan diri, melainkan usaha untuk melarikan diri dari kejahatan yang mereka lakukan. Terdakwa juga diminta agar menerima hukuman seadil mungkin sesuai dengan perbuatan mereka. Permohonan santunan yang diberikan terdakwa juga disikapi dengan kesiapan keluarga untuk mengembalikan uang tersebut jika diperlukan untuk meringankan hukuman. Situasi ini mengemuka setelah terdakwa mengajukan pleidoi agar dibebaskan dari tuduhan yang dituduhkan dan tidak dihentikan dari dinas militer. Dengan argumen yang kuat, terdakwa menyampaikan bahwa mereka telah menjunjung tinggi hak-hak mereka sebagai anggota TNI AL. Kasus ini sebelumnya menghadirkan dua terdakwa lain yang dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, serta menuntut tiga terdakwa untuk membayar ganti rugi kepada korban. Selain itu, restitusi juga diwajibkan bagi terdakwa dengan jumlah yang sudah ditentukan dalam sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler