Sunday, February 15, 2026
HomeBeritaPakar kehutanan menyerukan tindakan segera lawan penjarahan sawit

Pakar kehutanan menyerukan tindakan segera lawan penjarahan sawit

Maraknya penjarahan kelapa sawit di beberapa wilayah menjadi sorotan utama pakar hukum kehutanan, Sadino, dari Universitas Al Azhar Indonesia. Penjarahan tersebut terjadi setelah penyegelan dan penyitaan ribuan hektare kebun sawit di Kalimantan Tengah oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan. Sadino menegaskan pentingnya campur tangan aparat hukum untuk menghentikan aksi ilegal ini guna mencegah gangguan terhadap industri kelapa sawit dan perekonomian nasional. Pemasangan plang oleh aparat keamanan sebelum status lahan yang jelas dianggap bertentangan dengan beberapa undang-undang yang ada, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi investasi di sektor perkebunan. Kontribusi sektor sawit terhadap perekonomian Indonesia sangat besar, dengan perkiraan nilai Rp729 triliun pada tahun 2023. Diharapkan keberadaan Satgas tidak mengganggu produksi dan produktivitas kebun sawit serta tidak merugikan petani dan pekerja di sektor ini secara keseluruhan.

Source link

RELATED ARTICLES

Terpopuler